Rumah diduga menjadi tempat aktivitas penipuan via telepon. |
Kepolisian Republik Indonesia, Kamis (9/6/2011), berhasil menciduk puluhan warga negara asing asal Taiwan yang diduga melakukan penipuan via telepon di empat tempat di wilayah resor Kabupaten Tangerang. Selain penggerebekan di perumahan cluster Puspita Loka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, polisi juga berhasil mengamankan 34 warga asal Taiwan di perumahan mewah Lippo Karawaci, Jalan Permatasari Blok A 3 No 38, Kabupaten Tangerang.
Salah satu anggota Kepolisian Sektor Curug mengatakan, informasi mengenai keberadaan 34 orang yang ditangkap di Karawaci itu diperoleh berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan di dua tempat lain, yakni di Serpong serta Jalan Danau Biru dan Jalan Cendana, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Dari tiga titik rumah ini (di Kabupaten Tangerang), petugas berhasil mengamankan total 68 orang warga negara asing," kata petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut. Dari sumber yang sama, diketahui bahwa para pelaku melakukan penipuan dengan modus menawarkan pulsa murah. Dari lokasi kejadian di Karawaci, polisi menyita 30 laptop dan beberapa ponsel sebagai alat bukti. Polisi enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang Komisaris Besar Wahyu Widodo justru mengaku tidak tahu-menahu mengenai penggerebekan tersebut. "Saya tidak tahu karena yang menggerebek bukan anggota saya. Silakan cek ke Polda atau Mabes (Polri)," kata Komisaris Besar Wahyu saat dikonfirmasi via telepon.
[http://megapolitan.kompas.com/read/2011/06/09/21220210/Penipu.Pulsa.Murah.Diciduk.di.4.Tempat]
0 komentar:
Posting Komentar