• Tersedia Token Listrik Prabayar

    Kami membuka peluang usaha untuk menjadi agen penjualan token listrik prabayar. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), saat ini, tengah gencar menggelar program pemindahan layanan jaringan listrik dari pascabayar menjadi prabayar. Jumlah pelanggan listrik prabayar sudah mencapai 1,7 juta pelanggan dari total 41 juta pelanggan PLN sampai akhir tahun lalu.(sumber www.pln.co.id) Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Maka dari itu kami sarankan mulailah dari sekarang untuk segera menjadi agen penjaulan token listrik prabayar di daerah anda

  • Distributor Pulsa Elektrik

    Server Kami juga melayan pembelian pulsa elektrik untuk semua operator GSM dan CDMA. Jangan siasiakan kesempatan ini, karena bisnis pulsa selama ini selalu stabil atau bisa dibilang tidak ada matinya. Untuk Anda yang berjiwa marketer, Anda bisa mendownlinekan ke orang lain dan Anda akan mendapat bonus dari setiap transaksi yang dilakukan oleh agen-agen downline Anda. Kami memberi GARANSI, jika transaksi dan pelayan kami tidak memuaskan, DEPOSIT atau uang anda kami kembalikan

  • PPOB(Payment Point Online Bank)

    Kami juga membuka pendaftaran agen PPOB seluruh wilayah indonesia, Jakarta, yogyakarta, surabaya, kalimantan, mataram NTB, NTT, Papua dan Daerah lainya. PPOB(Payment Point Online Bank) merupakan layanan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara online. Selain tagihan PLN juga bisa untuk pembayaran Telkom, Speedy, dan Flexi Pascabayar

  • Voucher Telivisi Prabayar

    Kami Juga Melayani Pengisian Voucher Telivisi Prabayar. Hanya dengan satu chip, anda juga dapat melakukan transaksi penjaulan voucher TV prabayar TELKOM VISION. Selain kemudahan tersebut kami juga menawarkan harga pokok yg sangat murah di banding kopetitor lain. Untuk harga silakan anda klik disini

  • Voucher Game Online

    Voucher Game Online Terlengkap dan Termurah. CABAL ONLINE,CANAAN ONLINE,E-PINS,FASTBLACK,GEMSCOOL,GOGAME,GOL ONLINE,IAHGAMES,ITUNESGIFTCARD,KORAM GAME,LYTO, MAINKANCOM,MEGAXUS,MOLPOINT,ORANGE GAME,PLAYON,PLAY POINT,SERENITY,SPIN,TERACORD,VTC ONLINE,MYCARD,WAVE GAME,WINNER CARD,ZYNGA. Untuk HARGA silakan klik disini

Telkomsel Jamin Pemogokan Kerja tidak Ganggu Layanan

Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), menegaskan pemogokan kerja serikat karyawannya tak akan mengganggu layanan kepada konsumen.

"Kami, manajemen dan karyawan yang tidak mogok, menjamin layanan tidak terganggu," kata Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno dalam pesan singkatnya kepada Media Indonesia, Rabu (9/11).

Sarwoto juga mengatakan, bila mogok kerja yang dilakukan sekitar 3.000 dari 4.000 karyawan Telkomsel mengganggu layanan telekomunikasi untuk publik, akan ada sanksi. "Sanksi sudah diatur dalam Pasal 55 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi."

Lebih lanjut Sarwoto mengatakan, pihaknya tengah mendalami aksi ini. Pasalnya, remunerasi yang dituntut oleh serikat karyawan Telkomsel tidaklah wajar.

"Karyawan Tsel (Telkomsel) digaji jauh lebih tinggi dari rata-rata industri dan sangat sejahtera. Mereka digaji 24 kali gaji bulanan dalam satu tahun," ungkap Sarwoto.

Meskipun demikian, Sarwoto membuka kesempatan untuk berdialog karena, karyawan Telkomsel adalah berpendidikan.

Serikat karyawan Telkkomsel memang mengancam akan melakukan mogok kerja secara nasional mulai Kamis ini hingga sebulan mendatang. Aksi ini dilakukan lantaran karyawan menuding manajemen mengingkari tiga poin kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Tiga poin itu meliputi kenaikan gaji sesuai inflasi, pemberian bantuan kesehatan saat pensiun, dan bantuan fasilitas ponsel bagi karyawan.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Gatot S Dewa Broto mengatakan, jika sampai terjadi penurunan kualitas pelayanan pada konsumen akibat aksi mogok kerja tersebut, Kemenkominfo bisa mengenakan sanksi kepada Direksi Telkomsel berdasarkan lima aturan Menteri Kominfo.

Pasalnya, akan banyak aturan yang dilanggar jika terjadi pemogokan massal. "Direksi akan terkena Permenkominfo 10,11,12,13,14 soal standar layanan internasional, domestik FWA, lokal yang harus dijaga," ungkapnya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Kemenkominfo, di Jakarta, Rabu (9/11).

Gatot melanjutkan, jika dalam tiga kali teguran masalah antara manajemen dan karyawan tidak selesai, maka akan ada pencabutan izin. Selain itu Direksi juga akan terkena UU Telekomunikasi, UU Pelayanan Publik, dan UU Perlindungan Konsumen.

"Pemogokan kerja adalah hak karyawan. Kami tidak ikut campur, namun kami tetap mengingatkan," tandasnya.



[http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/09/275057/21/2/-Telkomsel-Jamin-Pemogokan-Kerja-tidak-Ganggu-Layanan]

0 komentar:

Posting Komentar

News

 
Copyright © Agung Pulsa. Original Concept and Design by My Blogger Themes | Tested by Pulsa HP Murah | Best Credit Cards