Peringatan bagi perusahaan yang sering mengirim promosi melalui SMS atau SMS Spam. Dalam waktu dekat, regulator segera memberangus praktik-praktik tersebut.
Wakil Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, M Budi Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan sebuah regulasi untuk menghentikan SMS spam.
"Bentuknya mungkin bisa peraturan menteri atau yang lainnya, tetapi yang jelas untuk menghentikan praktik untuk menyebar SMS yang cukup mengganggu masyarakat," kata Budi usai rapat dengan 10 operator telekomunikasi nasional di Jakarta, Kamis (27/10/2011).
SMS spam meskipun tidak mengurangi pulsa pelanggan seluler, namun sangat mengganggu masyarakat. Beberapa bentuk SMS di antaranya adalah SMS yang menawarkan kredit tanpa agunan bank-bank asing, atau SMS yang meminta dikirimi uang melalui tranfer ke rekening tertentu.
Diakuinya, SMS spam terjadi karena persaingan operator telekomunikasi yang memberikan SMS gratis hingga puluhan ribu. Secara rasional, seorang pelanggan tidak bisa mengirimkan ribuan SMS dalam seharinya, dan itu dimanfaatkan perusahaan tertentu untuk berpromosi menawarkan produk dengan menggunakan mesin penyebar SMS sehingga bisa menyebarkan ribuan SMS dalam beberapa menit.
"Kita akan merumuskan aturan agar masyarakat juga tidak dirugikan oleh kebijakan itu. Tetapi SMS yang mengganggu bisa dihilangkan," ujarnya.
[http://www.tribunnews.com/2011/10/27/sms-spam-segera-diberangus]
0 komentar:
Posting Komentar