Sengketa hak paten antara Apple Inc dengan Samsung Electronics berbuntut panjang. Setelah bulan lalu Pengadilan Dusseldorf di Jerman melarang Samsung menjual komputer tabletnya, Galaxy Tab, di Uni Eropa kecuali di Belanda untuk sementara waktu, pada Sabtu, 3 September lalu, pengadilan yang sama kembali memerintahkan vendor elektronik asal Korea Selatan itu menghentikan penjualan tabletnya.
Akibatnya, deretan tablet Samsung yang dipajang dalam pameran barang elektronik terbesar di Eropa, IFA, yang berlangsung di Berlin, Jerman, terpaksa ditarik. Meskipun termasuk produk promosi atau contoh, pengadilan setempat tetap tidak mengizinkan Samsung memamerkan komputer tabletnya sampai ada putusan tetap pada 9 September mendatang.
"Tablet ini memang belum dipasarkan, tapi kami memutuskan untuk menghormati perintah pengadilan," ujar juru bicara Samsung, James Chung, seperti dikutip dari Reuters, Senin, 5 September 2011.
Peristiwa ini merupakan imbas dari tudingan Apple terhadap Samsung yang dinilai meniru produk telepon seluler dan komputer tabletnya. Perusahaan yang bermarkas di California, Amerika Serikat, ini kemudian 'menyeret' Samsung ke pengadilan di Amerika Serikat, Australia, dan berbagai negara di Uni Eropa.
Sebelumnya, akibat dari gugatan ini, Samsung pernah dua kali menunda peluncuran produknya di Australia. Samsung membantah tuduhan Apple karena telah meniru desain iPhone dan iPad. Perusahaan itu justru balik menuding Apple telah menjiplak teknologi wireless-nya.
[http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/09/05/brk,20110905-354624,id.html]
0 komentar:
Posting Komentar