Hasil riset Symantec Corp, perusahaan pembuat Norton, menunjukkan angka mengejutkan. Ternyata 69 persen atau sekitar 2/3 pengakses Internet di dunia pernah menjadi korban kejahatan di dunia cyber.
Riset yang dimuat dalam Norton Cybercrime Report 2011 ini juga menunjukkan bahwa setiap detik terdapat 14 orang yang menjadi korban kejahatan dunia maya. Ini berarti ada lebih dari satu juta orang yang menjadi korban tiap harinya.
Dikutip dari rilis yang dipublikasikan dalam situs resmi Symantec, Rabu, 7 September 2011, kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan ini mencapai US$ 114 miliar atau sekitar Rp 969 triliun per tahunnya.
Angka ini melonjak drastis jika kerugian imateriil ikut dihitung. Disebutkan kerugiannya bisa menyentuh angka US$ 388 miliar atau sekitar Rp 3.298 triliun. Dahsyatnya, angka ini jauh lebih besar dibanding seluruh penjualan marijuana, kokain, atau heroin di pasar gelap yang angkanya diperkirakan berada pada kisaran US$ 288 miliar atau sekitar Rp 2.448 triliun.
Hasil riset yang dilakukan melalui wawancara terhadap 19.636 responden dari 24 negara ini juga menyebutkan bahwa terdapat 10 persen pengakses Internet melalui perangkat seluler yang menjadi korban.
Tahun lalu, dilaporkan juga bahwa celah keamanan pada produk ponsel naik dari 115 pada 2009 menjadi 163 pada 2010. Ancaman keamanan ini berkembang pesat seiring dengan perkembanganan jejaring sosial dan lemahnya pengamanan.
Bentuk kejahatan cyber paling umum yang menimpa para korban adalah virus dan malware (54 persen), diikuti scams (11 persen), dan phishing (10 persen). Dalam Symantec Internet Security Threat Report Volume 16, dilaporkan pada tahun lalu terdapat kenaikan 19 persen variasi program jahat (malware) yang beredar, dari 240 juta menjadi 286 juta.
Meski angka ini sangat besar, ternyata kesadaran publik bahwa mereka berisiko menjadi korban kejahatan cyber tidaklah tinggi. "Dalam setahun terakhir, korban kejahatan online tiga kali lebih tinggi dari kejahatan offline, tapi kurang dari 1/3 responden yang menyadari bahwa mereka mungkin saja menjadi korban kejahatan cyber di tahun depan," ujar Adam Palmer, Kepala Konsultan Keamanan Cyber dalam keterangannya.
Kesadaran publik untuk melakukan pencegahan terhadap kejahatan dunia cyber ini juga tergolong rendah. Misalnya saja, 41 persen responden mengatakan mereka tidak melakukan update software pengamanan secara reguler. Sebanyak 61 persen responden juga mengaku tidak menggunakan password yang kompleks atau menggantinya secara berkala.
[http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/09/07/brk,20110907-355055,id.html]
0 komentar:
Posting Komentar