Proses penataan ulang kanal 3G operator seluler masih tertunda menyusul keberatan Telkomsel memindahkan bloknya. Menanggapi hal itu, anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) Heru Sutadi menilai Telkomsel sebenarnya tidak punya alasan untuk keberatan.
"Sebenarnya, tidak ada alasan bagi Telkomsel untuk merasa keberatan, karena proses ini hanya memindahkan kanal atau blok. Frekuensinya masih tetap sama yaitu 2,1 GHz, jadi perangkat yang mereka gunakan pun sama," ujar Heru ketika dihubungi okezone, Senin (11/7/2011).
"Lagipula, XL (Axiata) juga melakukan hal yang sama ketika mereka pindah dari kanal 6 ke kanal 9. Mereka tidak ada masalah dengan hal itu," tambah Heru. Regulator ingin setiap pemain mendapatkan blok yang bersebelahan dengan perincian sebagai beritku: HCPT (Tri) di blok 1 dan 2, Axis Telecom di blok 3 dan 4, Telkomsel di blok 5 dan 6, Indosat di blok 7 dan 8 serta XL di blok 9 dan 10.
Untuk mewujudkan ini, Telkomsel diminta pindah dari blok ke 4 ke 6 dengan konsekuensi operator itu harus mengeluarkan dana sekitar 34 miliar rupiah dan ada kendala kualitas layanan kala salah satu kanal dimatikan. Heru menjelaskan bahwa BRTI berencana kembali bertemu dengan Telkomsel pekan ini untuk kembali mendiskusikan penataan ulang kanal 3G tersebut. Pihak BRTI sendiri berharap proses ini bisa berjalan secepatnya, mengingat mereka juga sudah harus memikirkan alokasi untuk third carrier.
"Telkomsel seharusnya juga memahami kalau mereka berkeras bertahan di blok 4 nantinya akan merugikan mereka sendiri, karena pembagian untuk third carrier yang telah mereka ajukan pun harus tertunda," jelas Heru. Diketahui, Telkomsel dan XL sudah mengajukan permintaan untuk melakukan penambahan frekuensi ke third carrier. Namun pengajuan itu belum bisa diproses karena, sesuai regulasi, penataan di second carrier harus diselesaikan terlebih dahulu.
[http://techno.okezone.com/read/2011/07/11/54/478352/telkomsel-tak-punya-alasan-tolak-pindah-blok]
0 komentar:
Posting Komentar