Operator telko tidak akan masuk ke dalam dunia perbankan karena belum mempunyai izin banking. Untuk itu, perusahaan operator dapat bekerja sama dengan bank.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perbankan Konsumer BII, Stephen Liestyo, di sela-sela "BII Journalists Training 2011" di Yogyakarta, Sabtu (16/7/2011).
"Telko (operator) tidak bisa masuk perbankan karena dia tidak punya izin banking," kata Stephen.
Untuk itu, ia menuturkan, operator telekomunikasi dan bank dapat bekerja sama. "Ini kalau enggak di-bridging, ini enggak jalan dua-duanya," ujarnya menambahkan.
"Tetapi saya pikir kalau ini bisa kawin berdua, malah masyarakat yang untung," kata Stephen.
Kerja sama ini perlu karena keduanya punya kelemahan. Bank tidak bisa akses ke pelanggan operator yang jumlahnya cukup besar. Di sisi lain, uang yang ada di telko pun hanya uang virtual. Uang ini dapat dijadikan uang riil hanya oleh perbankan (bank). "Ini daerahnya banking," ujarnya.
[http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/07/16/19330081/Operator.Telko.dan.Bank.Dapat.Bersinergi]
0 komentar:
Posting Komentar