Ini peringatan bagi masyarakat yang getol berkenalan lewat jejaring sosial facebook (FB). Gara-gara sering memanfaatkan jejaring sosial tersebut, Dewi Aeiska Putri (23), karyawati PT Aneka Jasa Gradhika (AJG) Gresik malah tertipu Rp3,2 juta.
Kronologi tertipunya Dwi warga Perum Alam Bukit Raya (ABR) Gresik bermula saat dirinya berkenalan dengan Haryo Sasno lewat FB. Setelah berkenalan, tersangka Haryo menawarkan bisnis pulsa elektrik kepada korban (Dwi). Pada saat itu, korban tergiur dengan bujuk rayu tersangka lewat bisnis yang dimilikinya.
Semula korban disuruh mentransfer uang Rp1 juta untuk administrasi ke rekening tersangka. Karena belum merasa tertipu, korban disuruh lagi mentransfer uang Rp 1 juta untuk registrasi.
Tidak hanya itu, korban juga masih mentransfer uang Rp 1,2 juta untuk pembelian pulsa elektronik. Ditunggu beberapa hari, pulsa yang akan dikirim untuk bisnisnya malah tidak ada jawaban.
Saat dikontak, no ponsel tersangka sudah tidak aktif, begitu juga akun Fb-nya juga tidak ada jawaban. Sadar dirinya tertipu, akhirnya melaporkan ke Mapolres Gresik. Di hadapan penyidik, Dwi menjelaskan bahwa dirinya tertipu dengan model bisnis pulsa elektrik.
"Setelah saya transfer sebesar Rp 3.250.000, tak juga ada pulsa yang masuk, terpaksa kami laporkan kejadian ini," ujarnya di hadapan penyidik, Senin (25/07/2011).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah membenarkan telah menerima laporan penipuan dengan modus jual pulsa elektrik. "Untuk mengungkap jaringan penipuan ini memang tidak mudah. Karena rata-rata, mereka menggunakan alamat dan nama fiktif semua. Tetapi, kami berusaha semaksimal mungkin, agar bisa terbongkar," pungkasnya.
[http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1733432/ditawari-bisnis-pulsa-di-fb-tertipu-rp32-juta]
0 komentar:
Posting Komentar