• Tersedia Token Listrik Prabayar

    Kami membuka peluang usaha untuk menjadi agen penjualan token listrik prabayar. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), saat ini, tengah gencar menggelar program pemindahan layanan jaringan listrik dari pascabayar menjadi prabayar. Jumlah pelanggan listrik prabayar sudah mencapai 1,7 juta pelanggan dari total 41 juta pelanggan PLN sampai akhir tahun lalu.(sumber www.pln.co.id) Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Maka dari itu kami sarankan mulailah dari sekarang untuk segera menjadi agen penjaulan token listrik prabayar di daerah anda

  • Distributor Pulsa Elektrik

    Server Kami juga melayan pembelian pulsa elektrik untuk semua operator GSM dan CDMA. Jangan siasiakan kesempatan ini, karena bisnis pulsa selama ini selalu stabil atau bisa dibilang tidak ada matinya. Untuk Anda yang berjiwa marketer, Anda bisa mendownlinekan ke orang lain dan Anda akan mendapat bonus dari setiap transaksi yang dilakukan oleh agen-agen downline Anda. Kami memberi GARANSI, jika transaksi dan pelayan kami tidak memuaskan, DEPOSIT atau uang anda kami kembalikan

  • PPOB(Payment Point Online Bank)

    Kami juga membuka pendaftaran agen PPOB seluruh wilayah indonesia, Jakarta, yogyakarta, surabaya, kalimantan, mataram NTB, NTT, Papua dan Daerah lainya. PPOB(Payment Point Online Bank) merupakan layanan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara online. Selain tagihan PLN juga bisa untuk pembayaran Telkom, Speedy, dan Flexi Pascabayar

  • Voucher Telivisi Prabayar

    Kami Juga Melayani Pengisian Voucher Telivisi Prabayar. Hanya dengan satu chip, anda juga dapat melakukan transaksi penjaulan voucher TV prabayar TELKOM VISION. Selain kemudahan tersebut kami juga menawarkan harga pokok yg sangat murah di banding kopetitor lain. Untuk harga silakan anda klik disini

  • Voucher Game Online

    Voucher Game Online Terlengkap dan Termurah. CABAL ONLINE,CANAAN ONLINE,E-PINS,FASTBLACK,GEMSCOOL,GOGAME,GOL ONLINE,IAHGAMES,ITUNESGIFTCARD,KORAM GAME,LYTO, MAINKANCOM,MEGAXUS,MOLPOINT,ORANGE GAME,PLAYON,PLAY POINT,SERENITY,SPIN,TERACORD,VTC ONLINE,MYCARD,WAVE GAME,WINNER CARD,ZYNGA. Untuk HARGA silakan klik disini

XL Dituntut Hapus Kebijakan Hard Cluster


Clusterisasi yang dilakukan oleh operator XL, ternyata berdampak pada para pelaku bisnis pulsa. Mereka tak  leluasa lagi berjualan pulsa elektronik, karena dibatasi cakupan wilayah penjualannya. Akibatnya, banyak pedagang pulsa yang menurun penjualannya, bahkan bangkrut dan menutup usahanya. Padahal 60-70 persen, penjualan pulsa lewat pulsa elektronik.



Kondisi itulah, yang membuat para pebisnis pulsa yang tergabung dalam Aspindo (Asosiasi Server Pulsa Indonesia) menolak system clusterisasi. Karena prinsip clusterisasi berlawanan dengan prinsip penjualan pulsa elektronik.

“Sistem pulsa elektronika, kan tidak bisa dibatasi areanya, retail bisa membeli dimana saja,” jelas Dwi Lesmana Y, Ketua Umum, Aspindo, Asosiasi Server Pulsa Indonesia kepada wartawan di sela acara Rapim ASPINDO di Jakarta, Selasa (21/6)

Menurut Dwi, pada awalnya program cluster tidak bermasalah bagi pengusaha server. Karena hanya mengatur wilayah penjualan. Namun ketika program cluster diketatkan. Dimana pengusaha bisnis pulsa, harus membeli dari dealer di area tersebut, tidak boleh membeli dari area lain. Untuk menjual juga dibatasi, tidak diperbolehkan keluar dari wilayahnya, pengusaha bisnis pulsa menjerit. “Agen kita kan tidak hanya ada di satu cluster saja, namun juga berada diluar wilayah, bagaimana kami bisa jualan,” tambah Dwi Lesmana.

Dampak lainnya, mereka jadi sangat tergantung kepada dealer yang berkuasa di satu cluster. Sehingga stok voucher menjadi terbatas. Sementara pebisnis pulsa juga dibatasi oleh sederet aturan yang ruwet. Seperti soal target inner cluster, yang akan menentukan pembelian pulsa berikutnya. Jika target inner cluster tidak terpenuhi, maka jatah pulsa berikutnya akan dikurangi. Sedangkan jika mereka menjual keluar dari wilayah penjualan. “Kita akan dinilai performance penjualan tidak bagus,” sambung Andry Desuardi, Sekretaris Jenderal Aspindo.

Sayangnya bisnis pulsa elektronik, hingga saat ini belum ada tata niaganya.  Masih sangat tergantung kepada kebijakan masing-masing operator. Padahal bisnis pulsa elektronik berkembang dari tahun 2004. Multi efek bisnis pulsa elektronik sangat luar biasa. Karena mampu menggerakan sektor perekonomian rakyat. “Sekarang semua orang bisa bisnis pulsa, hanya bermodalkan 50 ribu sampai 100 ribu,” jelas Dwi.

Karena itu mereka meminta operator XL,  agar meninjau kembali kebijakannya, serta menuntut penundaan hard cluster sampai semua pihak siap. “Kita juga minta agar XL memperluas recharge inner cluster menjadi propinsi, serta memperbesar toleransi inner cluster menjadi 50 %,” tegas Dwi. Dan Aspindo juga minta penghapusan alokasi server dan memberika jaminan stok non H2H (host to host) kepada server non dealer.





[http://www.telsetnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2745:xl-dituntut-hapus-kebijakan-cluster-&catid=72:telco&Itemid=48]

0 komentar:

Posting Komentar

News

 
Copyright © Agung Pulsa. Original Concept and Design by My Blogger Themes | Tested by Pulsa HP Murah | Best Credit Cards