Clusterisasi yang dilakukan oleh operator XL, ternyata berdampak pada para pelaku bisnis pulsa. Mereka tak leluasa lagi berjualan pulsa elektronik, karena dibatasi cakupan wilayah penjualannya. Akibatnya, banyak pedagang pulsa yang menurun penjualannya, bahkan bangkrut dan menutup usahanya. Padahal 60-70 persen, penjualan pulsa lewat pulsa elektronik.
Kondisi itulah, yang membuat para pebisnis pulsa yang tergabung dalam Aspindo (Asosiasi Server Pulsa Indonesia) menolak system clusterisasi. Karena prinsip clusterisasi berlawanan dengan prinsip penjualan pulsa elektronik.
“Sistem pulsa elektronika, kan tidak bisa dibatasi areanya, retail bisa membeli dimana saja,” jelas Dwi Lesmana Y, Ketua Umum, Aspindo, Asosiasi Server Pulsa Indonesia kepada wartawan di sela acara Rapim ASPINDO di Jakarta, Selasa (21/6)
Menurut Dwi, pada awalnya program cluster tidak bermasalah bagi pengusaha server. Karena hanya mengatur wilayah penjualan. Namun ketika program cluster diketatkan. Dimana pengusaha bisnis pulsa, harus membeli dari dealer di area tersebut, tidak boleh membeli dari area lain. Untuk menjual juga dibatasi, tidak diperbolehkan keluar dari wilayahnya, pengusaha bisnis pulsa menjerit. “Agen kita kan tidak hanya ada di satu cluster saja, namun juga berada diluar wilayah, bagaimana kami bisa jualan,” tambah Dwi Lesmana.
Dampak lainnya, mereka jadi sangat tergantung kepada dealer yang berkuasa di satu cluster. Sehingga stok voucher menjadi terbatas. Sementara pebisnis pulsa juga dibatasi oleh sederet aturan yang ruwet. Seperti soal target inner cluster, yang akan menentukan pembelian pulsa berikutnya. Jika target inner cluster tidak terpenuhi, maka jatah pulsa berikutnya akan dikurangi. Sedangkan jika mereka menjual keluar dari wilayah penjualan. “Kita akan dinilai performance penjualan tidak bagus,” sambung Andry Desuardi, Sekretaris Jenderal Aspindo.
Sayangnya bisnis pulsa elektronik, hingga saat ini belum ada tata niaganya. Masih sangat tergantung kepada kebijakan masing-masing operator. Padahal bisnis pulsa elektronik berkembang dari tahun 2004. Multi efek bisnis pulsa elektronik sangat luar biasa. Karena mampu menggerakan sektor perekonomian rakyat. “Sekarang semua orang bisa bisnis pulsa, hanya bermodalkan 50 ribu sampai 100 ribu,” jelas Dwi.
Karena itu mereka meminta operator XL, agar meninjau kembali kebijakannya, serta menuntut penundaan hard cluster sampai semua pihak siap. “Kita juga minta agar XL memperluas recharge inner cluster menjadi propinsi, serta memperbesar toleransi inner cluster menjadi 50 %,” tegas Dwi. Dan Aspindo juga minta penghapusan alokasi server dan memberika jaminan stok non H2H (host to host) kepada server non dealer.
[http://www.telsetnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2745:xl-dituntut-hapus-kebijakan-cluster-&catid=72:telco&Itemid=48]
0 komentar:
Posting Komentar