• Tersedia Token Listrik Prabayar

    Kami membuka peluang usaha untuk menjadi agen penjualan token listrik prabayar. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), saat ini, tengah gencar menggelar program pemindahan layanan jaringan listrik dari pascabayar menjadi prabayar. Jumlah pelanggan listrik prabayar sudah mencapai 1,7 juta pelanggan dari total 41 juta pelanggan PLN sampai akhir tahun lalu.(sumber www.pln.co.id) Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Maka dari itu kami sarankan mulailah dari sekarang untuk segera menjadi agen penjaulan token listrik prabayar di daerah anda

  • Distributor Pulsa Elektrik

    Server Kami juga melayan pembelian pulsa elektrik untuk semua operator GSM dan CDMA. Jangan siasiakan kesempatan ini, karena bisnis pulsa selama ini selalu stabil atau bisa dibilang tidak ada matinya. Untuk Anda yang berjiwa marketer, Anda bisa mendownlinekan ke orang lain dan Anda akan mendapat bonus dari setiap transaksi yang dilakukan oleh agen-agen downline Anda. Kami memberi GARANSI, jika transaksi dan pelayan kami tidak memuaskan, DEPOSIT atau uang anda kami kembalikan

  • PPOB(Payment Point Online Bank)

    Kami juga membuka pendaftaran agen PPOB seluruh wilayah indonesia, Jakarta, yogyakarta, surabaya, kalimantan, mataram NTB, NTT, Papua dan Daerah lainya. PPOB(Payment Point Online Bank) merupakan layanan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara online. Selain tagihan PLN juga bisa untuk pembayaran Telkom, Speedy, dan Flexi Pascabayar

  • Voucher Telivisi Prabayar

    Kami Juga Melayani Pengisian Voucher Telivisi Prabayar. Hanya dengan satu chip, anda juga dapat melakukan transaksi penjaulan voucher TV prabayar TELKOM VISION. Selain kemudahan tersebut kami juga menawarkan harga pokok yg sangat murah di banding kopetitor lain. Untuk harga silakan anda klik disini

  • Voucher Game Online

    Voucher Game Online Terlengkap dan Termurah. CABAL ONLINE,CANAAN ONLINE,E-PINS,FASTBLACK,GEMSCOOL,GOGAME,GOL ONLINE,IAHGAMES,ITUNESGIFTCARD,KORAM GAME,LYTO, MAINKANCOM,MEGAXUS,MOLPOINT,ORANGE GAME,PLAYON,PLAY POINT,SERENITY,SPIN,TERACORD,VTC ONLINE,MYCARD,WAVE GAME,WINNER CARD,ZYNGA. Untuk HARGA silakan klik disini

ASPINDO Tolak Aturan Hard Clusterisasi XL

ASPINDO JAKARTA - Asosiasi Server Pulsa Indonesia (ASPINDO) menolak keras peraturan Hard Clusterisasi yang diterapkan oleh PT XL Axiata Tbk (XL) sejak awal April lalu. Hard Clusterisasi adalah tambahan dari peraturan Clusterisasi yang sudah diterapkan oleh XL, Indosat dan Telkomsel. Clusterisasi sendiri adalah tata niaga distribusi pulsa oleh operator seluler yang memberlakukan pembagian wilayah dengan masing-masing area.

"Aksi pembakaran kartu perdana XL beberapa waktu yang lalu di Jakarta, Makassar dan Bali merupakan salah satu bentuk kekecewaan dari pelaku server pulsa," ujar Dwi Lesmana Y, Ketua Umum ASPINDO, di Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Dwi menjelaskan bahwa peraturan Hard Clusterisasi adalah peraturan yang membatasi pengisian pulsa digital/elektrik. "Sebagai contoh, server pulsa A hanya bisa mensuplai untuk wilayah cluster A saja. Satu cluster sendiri terdiri dari 2 sampai 4 kecamatan," ujar Dwi. Sehingga jika pengguna Jakarta mengisi pulsa elektrik dari Surabaya, maka pengisiannya akan gagal. Dwi mengatakan bahwa dengan diberlakukannya Hard Clusterisasi juga memberatkan pihak dealer. "Karena efeknya harga pulsa XL di retail juga naik, dari Rp300 sampai Rp500," ungkapnya. Atas kebijakan ini, maka banyak pengusaha yang sudah mengembangkan jaringannya di luar daerah jelas akan merasa rugi.

"Akibat diterapkannya tambahan peraturan ini, para pengusaha server pulsa banyak yang merugi, bahkan sudah ada yang gulung tikar," jelas Andry Desuardi, Sekertaris Jenderal ASPINDO. Sampai saat ini baru XL yang baru menetapkan aturan Hard Cluster. Operator lainnya belum mengambil langkah.

Dalam menanggapi tambahan aturan tersebut, ASPINDO yang hari ini melakukan rapat konsolidasi, mengeluarkan sebuah keputusan yaitu: - Menolak pelaksanaan Clusterisasi yang tidak adil. Sementara tuntutannya yaitu: 1. Penundaan pelaksanaan Hard Cluster sampai semua pihak siap. 2. Memperluas area penilaian recharge inner cluster menjadi propinsi 3. Memperbesar toleransi penilaian angka recharge inner cluster menjadi 50 persen 4. Menghapus pembatasan alokasi server 5. Menjamin pemberian stok non host-to-host (H2H) kepada server non dealer.





[http://techno.okezone.com/read/2011/06/21/54/471073/aspindo-tolak-aturan-hard-clusterisasi-xl]

0 komentar:

Posting Komentar

News

 
Copyright © Agung Pulsa. Original Concept and Design by My Blogger Themes | Tested by Pulsa HP Murah | Best Credit Cards