Peringatan Dinas Bina Marga untuk memperingatkan operator seluler agar segera mengajukan izin branding ternyata tidak dihiraukan.
Terbukti, dari tiga operator yang diberikan surat peringatan, hanya satu operator seluler yang mengajukan surat permohonan izin branding logo di bangunan toko atau ruko.
Hal tersebut dikatakan Kadis Bina Marga, Nurul Fajar Desira melalui Kasi Reklame, Arif. Satu operator seluler (Axis), kata Arif sudah mengajukan permohonan resmi ke kantor Dinas Bina Marga. Saat ini, proses perizinan sedang dalam proses.
"Hanya satu operator seluler yang mengajukan permohonan izin," kata Arif.
[http://kalteng.tribunnews.com/2011/10/29/hanya-satu-operator-seluler-berizin-branding-ruko]
0 komentar:
Posting Komentar