• Tersedia Token Listrik Prabayar

    Kami membuka peluang usaha untuk menjadi agen penjualan token listrik prabayar. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), saat ini, tengah gencar menggelar program pemindahan layanan jaringan listrik dari pascabayar menjadi prabayar. Jumlah pelanggan listrik prabayar sudah mencapai 1,7 juta pelanggan dari total 41 juta pelanggan PLN sampai akhir tahun lalu.(sumber www.pln.co.id) Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Maka dari itu kami sarankan mulailah dari sekarang untuk segera menjadi agen penjaulan token listrik prabayar di daerah anda

  • Distributor Pulsa Elektrik

    Server Kami juga melayan pembelian pulsa elektrik untuk semua operator GSM dan CDMA. Jangan siasiakan kesempatan ini, karena bisnis pulsa selama ini selalu stabil atau bisa dibilang tidak ada matinya. Untuk Anda yang berjiwa marketer, Anda bisa mendownlinekan ke orang lain dan Anda akan mendapat bonus dari setiap transaksi yang dilakukan oleh agen-agen downline Anda. Kami memberi GARANSI, jika transaksi dan pelayan kami tidak memuaskan, DEPOSIT atau uang anda kami kembalikan

  • PPOB(Payment Point Online Bank)

    Kami juga membuka pendaftaran agen PPOB seluruh wilayah indonesia, Jakarta, yogyakarta, surabaya, kalimantan, mataram NTB, NTT, Papua dan Daerah lainya. PPOB(Payment Point Online Bank) merupakan layanan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara online. Selain tagihan PLN juga bisa untuk pembayaran Telkom, Speedy, dan Flexi Pascabayar

  • Voucher Telivisi Prabayar

    Kami Juga Melayani Pengisian Voucher Telivisi Prabayar. Hanya dengan satu chip, anda juga dapat melakukan transaksi penjaulan voucher TV prabayar TELKOM VISION. Selain kemudahan tersebut kami juga menawarkan harga pokok yg sangat murah di banding kopetitor lain. Untuk harga silakan anda klik disini

  • Voucher Game Online

    Voucher Game Online Terlengkap dan Termurah. CABAL ONLINE,CANAAN ONLINE,E-PINS,FASTBLACK,GEMSCOOL,GOGAME,GOL ONLINE,IAHGAMES,ITUNESGIFTCARD,KORAM GAME,LYTO, MAINKANCOM,MEGAXUS,MOLPOINT,ORANGE GAME,PLAYON,PLAY POINT,SERENITY,SPIN,TERACORD,VTC ONLINE,MYCARD,WAVE GAME,WINNER CARD,ZYNGA. Untuk HARGA silakan klik disini

Rusak Baleho XL, 4 Karyawan AXIS Ditangkap


Persaingan operator seluler dalam menggaet pelanggan di Dumai sudah tidak sehat. Terbukti, ada empat karyawan Axis yang ditangkap polisi karena merusak dan mencuri spanduk promosi XL.

Riauterkini – DUMAI – Empat orang pelaku pencabutan baleho iklan operator seluler XL ditangkap pihak Kepolisian Dumai Timur, pelaku merupakan karyawan Axis.

Persaingan bisnis yang terjadi antara provider telekomunikasi di kota Dumai sudah mulai tidak sehat, dikarenakan empat orang pelaku pencabutan baleho iklan milik XL tersebut mengaku karyawan AXIS tersebut melakukan tindak kejahatannya pada tengah malam hari.

Empat orang pelaku yang mempunyai nama Riko (36), Nofma (24), dan Sukma (26) serta Sardi (36) tertangkap saat mencabut baleho dicounter pulsa yang terletak di jalan Jendral Sudirman milik adik salah seorang anggota kepolisian Polsek Dumai Timur pada pukul 05.00 wib. “saya kira empat orang ini mau mengambil lampu Counter milik adik saya,”kata anggota Polsek Dumai Timur yang tidak mau dipublikasikan namanya kepada Riauterkini.com.

Setelah beberapa saat, Anggota Polisi yang baru usai melakukan penangkapan pelaku pencurian besi milik PT Cevron tersebut langsung menanyakan tentang keberadaan empat orang pelaku tersebut di depan Counter milik adiknya. “mereka mengatakan bahwa ditugaskan perusahaan untuk membuka baleho untuk digantikan dengan milik perusahaan mereka, tetapi ketika ditanyakan surat tugasnya mereka tidak dapat melihatkan,” kata sang Polisi yang berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

Setelah tidak dapat melihatkan surat tugasnya, sang Iptu juga merasa juriga dengan keberadaan isi dalam sebuah mobil Toyota Avanza bernomor Polisi BM 1803 JC yang digunakan pelaku dalam melakukan tindakkan tersebut, “sudah terdapat sepuluh lembar baleho yang telah dicabutnya, dan kita langsung menangkap mereka,” katanya. Kepala Polisi Resort (Kapolres) Dumai AKBP Rudi Abdi Kasenda melalui Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dumai Timur , Kompol Besus Agung membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku pencabutan baleho iklan milik provider XL tersebut yang dilakukan oleh empat orang pelaku yang mengaku dari provider Axis tersebut.

Besus mengatakan, bahwa empat orang pelaku tersebut telah melakukan pencabutan terhadap baleho XL tersebut di seputaran jalan jendral Sudirman. “untuk saat ini pelaku sudah kita amankan bersama dengan barang bukti spanduk yang dicabut dan juga sebuah mobil avanza yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi,”kata Besus kepada riauterkini.com.

Mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Dumai Timur memprediksi kerugian yang dialami provider XL tersebut sekitar 8 juta rupiah, dan pelaku dituntut pasal 363 dengan kurungan penjara minimal empat tahun penjara.

Pihak XL Rugi Rp25 Juta dalam 3 Bulan

Menurut pengakuan Leo Agung Boggy Irawan , Brand Menager CV Prima Hp yang merupakan sales produk XL tersebut tindakan serupa pencabutan terhadap baleho iklan milik perusahaan mereka tersebut sudah sering terjadi, “kalau hilangnya baleho milik kita yang berada di counter-counter yang kita pasang sudah sering terjadi,” katanya kepada riauterkini.com.

Leo juga mengatakan, bahwa dalam tiga bulan dia menjabat di Kota Dumai ini, pihak perusahaannya sudah mengalami kerugian sekitar 50 persen dari seluruh produksi baleho yang mereka pajangkan sebagai media iklan tersebut. “kita sekali mencetak mencapai 50 juta lebih,” jelas Leo.

Pihaknya juga mengaku, bahwa terjadinya pencabutan atau hilangnya baleho iklan tersebut sering terjadi di areal jalan protocol di kota Dumai, “kalau menurut kita ini sangat kecil sekali kalau baleho kita dicabut oleh preman, ini sudah jelas ada persaingan bisnis, dan kenapa mereka melakukan pada tengah malam,” tegasnya.

Mengenai besarnya kerugian dan seringnya hilang spanduk yang dialami pihak provider XL tersebut, Kapolsek Dumai timur juga mengatakan kalau pihak provider XL tersebut tidak pernah melaporkannya kepada pihak kepolisian. “kalau pihak perusahaan melapor, mungkin dapat diminimalisir tindak kejahatan seperti yang dialami perusahaan ini,” tegas Besus.





[http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=39481]

0 komentar:

Posting Komentar

News

 
Copyright © Agung Pulsa. Original Concept and Design by My Blogger Themes | Tested by Pulsa HP Murah | Best Credit Cards