Chatting di ponsel hanya dengan satu teman, itu kuno. Chatting atau merumpi memang lebih enak ramai-ramai dalam satu grup. Sayangnya, untuk bisa chatting seperti itu butuh ponsel mahal, sedikitnya sebuah ponsel cerdas, seperti BlackBerry, iPhone, atau ponsel Android.
Tapi Anda tak perlu khawatir. Sebab hanya dengan sebuah ponsel berplatform biasa-biasa saja, kini Anda sudah bisa chatting dengan rekan-rekan dalam satu grup. Tapi syaratnya Anda harus menggunakan ponsel Nokia V2-01 dan C3-00.
Ya,
kedua ponsel itu memang masih berjalan dengan sistem operasi S40 bukan
Symbian, seperti yang dipakai ponsel cerdas Nokia. Meski begitu, di
kedua ponsel tersebut, layanan chatting melalui aplikasi WhatsApp bisa dijalankan.
WhatsApp adalah layanan chatting
lintas operator dan lintas tipe ponsel tanpa dikenakan biaya tambahan.
WhatsApp Messenger tersedia untuk iPhone, BlackBerry, Android, dan
Nokia. Dan hebatnya, semua ponsel itu bisa digunakan untuk chatting dalam grup yang sama.
Itu lantaran WhatsApp Messenger menggunakan data Internet yang biasa digunakan untuk e-mail dan web browsing. Jadi, apa pun ponselnya, bisa saling terhubung satu dengan lainnya.
"Melalui
kombinasi WhatsApp dan Nokia Unlimited Data Plan di ponsel-ponsel
terjangkau, seperti Nokia X2-01 dan C3-00, Nokia menyediakan akses mobile messaging bagi lebih banyak pengguna di Indonesia," ujar Andrea Facchini, Marketing Director Nokia Indonesia, Selasa, 16 Agustus 2011.
Andrea
menambahkan bahwa kombinasi ini juga merupakan bagian dari ambisi Nokia
untuk menghubungkan satu miliar orang lagi melalui Internet. Sejak
diluncurkan pada April lalu, sudah 500 ribu pengguna ponsel Nokia yang
menggunakan aplikasi ini dan angka itu terus bertambah.
"Dengan
ditambahkannya Nokia S40 sebagai perangkat yang bisa mengakses
WhatsApp, maka diharapkan angka ini semakin naik," ujarnya.
Sayangnya,
untuk sementara ini hanya Nokia V2-01 dan C3-00 yang bisa menjalankan
aplikasi WhatsApp. Untuk ponsel Nokia berbasis S40 lainnya masih belum
bisa.
[http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/08/17/brk,20110817-352206,id.html]
0 komentar:
Posting Komentar