Perusahaan penjualan pulsa elektrik "Server G47 Tronik" dibobol
maling. Pencuri berhasil masuk ke sistem keamanan IT jaringannya dan
menggasak pulsa senilai Rp 1 miliar.
Kasus ini sudah dilaporkan
secara resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Jateng, Kamis (4/8) lalu dengan nomor laporan
LP/83/VIII/2011/Jateng/Ditreskrim.
Kuasa hukum perusahaan, Bambang
Tri Bawono SH mengatakan, terbongkarnya pencurian pulsa ini berawal
dari kecurigaan pihak manajemen saat mengetahui pendapatannya tidak bisa
untuk menutupi setoran. "Setelah dilakukan audit manual baru diketahui
telah terjadi pembobolan sistem dan pencurian," kata Bambang, Kamis
(25/8).
Server G47 Tronik didirikan lima pengusaha sejak 1997,
namun baru dioperasikan dua tahun belakangan. Mereka menjual pulsa
kepada para anggota yang telah terdaftar dengan syarat membayarkan
deposit atau uang muka dan memberikan nomor handphone. Anggota akan memperoleh sebuah nomor PIN untuk melakukan transaksi jual-beli pulsa kepada para pengguna handphone.
"Selama
ini kami percaya saja kepada sistem pengamanan IT jaringan. Tapi karena
ada indikasi tidak beres, kami mencetak daftar deposit dan seluruh
transaksi," katanya.
Dari audit manual tersebut, menurut Bambang, manajemen mencurigai tiga nomor handphone yang
didaftarkan atas nama empat orang di dalam sistem server. Kecurigaan
itu muncul setelah pihak manajemen merasa tidak pernah menerima setoran
atau pembayaran dari nomor tersebut.
Padahal ketiga nomor
handphone itu sering melakukan transaksi atau menyedot pulsa dari
server. Transaksi tercatat dilakukan mulai 25 Juni 2010 dan terakhir 27
Juli 2011. Pulsa yang dicuri bisa mencapai Rp 5 juta - Rp 7 juta per
hari.
Pihak manajemen telah menyerahkan daftar nomor handphone milik
pelaku yang diduga sebagai pembobol sistem kepada polisi. Pelaku diduga
membobol server melalui internet atau bekerjasama dengan programer
sistem IT yang mengetahui kelemahan server tersebut.
"Laporan ini
juga bertujuan supaya masyarakat, terutama berbisnis isi ulang pulsa,
waspada terhadap pencurian yang melalui dunia maya atau cyber crime," ujar Bambang.
Sementara
itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng,
Kombes Didid Widjanardi, hingga petang ini belum bisa dimintai
konfirmasi.
[http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/08/25/94662/Perusahaan-Pulsa-Elektrik-Kebobolan-Rp-1-M]
0 komentar:
Posting Komentar