Lemahnya law enforcement pemerintah terhadap modern licensing atau kebijakan memperluas jaringan telekomunikasi ke seluruh tanah air, mengakibatkan banyak operator telekomunikasi cenderung fokus terhadap komersialisasi industri telekomunikasi.
IDTUG (Indonesia Telecommunications Users Group) menilai Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tidak pernah menerapkan sanksi kepada operator telekomunikasi yang belum memenuhi komitmen lisensi modern. Baik dalam hal kapasitas, coverage atau cakupan, ataupun kualitas layanan.
Sekretaris Jenderal IDTUG, Muhamad Jumadi, mengatakan saat ini kebanyakan operator telekomunikasi hanya membangun jaringan di daerah-daerah yang profitable. Sehingga konsumen yang seharusnya bisa mendapat layanan telekomunikasi dari berbagai operator, tidak punya banyak pilihan. Seharusnya operator telekomunikasi bersaing dalam memberi layanan kepada seluruh rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kondisi sekarang membuat operator bersaing dalam perang tarif semu, seolah-olah murah padahal menipu dengan jebakan-jebakan dalam syarat dan kondisi berlaku yang sulit dimengerti kebanyakan pengguna ponsel,” kata Jumadi melalui rilis berita yang diterima Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Minggu (31/7/2011) sore.
[http://www.tribunnews.com/2011/08/01/perang-tarif-semu-operator-seluler-cenderung-menipu]
0 komentar:
Posting Komentar