Aksi penipuan dengan modus melalui telepon seluler masih marak dan sangat beragam bentuknya. Mulai dari menawarkan hadiah undian dan kini dengan mencatut nama pejabat penting daerah dan pejabat penegak hukum, juga semakin sering terjadi. Selain dapat merugikan masyarakat atau korbannya hingga jutaan rupiah, juga dapat merugikan citra atau imej seseorang yang dicatutnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah, melalui, Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Feby DP Hutagalung SIK, didampingi Wakapolsek Darsono mengimbau kepada warga untuk mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama pejabat polisi, terkait kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Disebutkan, orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, meminta sejumlah dana atas kasus yang menimpa korban atau pelaku yang berkaitan dengan kasus hukum. "Saat ini penipuan yang mengatasnamakan pejabat polisi sangat marak," ujar Darsono kepada Sapos, Jumat (10/6) kemarin.
Ia mengimbau warga tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku sebagai Kapolsek atau pejabat kepolisian lainnya, yang meminta bertemu dan meminta uang.
Selain itu jelas Darsono, pihaknya juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat, untuk memastikan hal tersebut dan tidak perlu melayani permintaan apapun dari penelpon yang mencatut nama pejabat.
"Modus penipuan seperti ini, sedang kami selidiki," pungkasnya.
[http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/18/19741]
0 komentar:
Posting Komentar